NADIKABAR.COM — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku melakukan survei terhadap delapan aspek di Kepulauan Lucipara dan wilayah sekitarnya untuk mendukung pengelolaan kawasan konservasi laut berbasis sains dengan mempertimbangkan kondisi ekosistem dan kebutuhan masyarakat.

Kepala DKP Maluku Erawan Asikin di Ambon, Kamis, mengatakan survei terpadu tersebut diperlukan agar kebijakan konservasi tidak hanya bertumpu pada data terdahulu, tetapi juga mencerminkan kondisi terkini di lapangan.

“Di sana memang tidak banyak penduduk. Namun, kami juga harus memperhitungkan masyarakat yang tidak bermukim di Lucipara, karena banyak yang menjadikan kawasan itu sebagai tempat mencari ikan atau daerah penangkapan ikan,” katanya.

Kepulauan Lucipara memiliki ekosistem laut dan habitat penyu yang perlu dilindungi. Namun, upaya konservasi juga harus memperhitungkan aktivitas perikanan dan ketergantungan nelayan terhadap sumber daya laut di kawasan tersebut, katanya menjelaskan.