Namun, saat dicek di lapangan, tidak ada aktivitas perkantoran atau industri sesuai izin yang tertera. Gudang tersebut justru dijadikan pusat server atau posko perjudian.
"Kalau kita search di Google itu munculnya nama PT atau CV apa gitu, tapi ternyata di dalamnya tidak ada kegiatan dari CV dan PT tersebut. Justru kegiatannya di luar, tapi gudang atau namanya sih kayak server atau poskonya itu di situ," jelasnya.
Angga mengungkapkan kasus ini juga tak lepas dari kecurigaan warga sekitar. Warga melaporkan adanya aktivitas yang tidak wajar di area pergudangan pada malamhari.
"Waktu itu aktivitasnya tiap malam. Katanya kok ada malam keluar masuk, keluar masuk seperti itu saja. Padahal kan harusnya kalau pertokoan atau pergudangan itu dilakukan di siang hari," ungkapnya.