Diketahui, dalam penggerebekan yang dibantu oleh Bareskrim Polri tersebut, total ada 70 orang yang diamankan. Dari hasil pemeriksaan sementara, 30 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Informasinya ada 30 yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun untuk penanganannya semua diserahkan ke Bareskrim. Kita dari Polres mem-back up pengamanan barang bukti dan sarana prasarana pemeriksaan," bebernya.

Ia menjelaskan kasus ini sendiri merupakan pengembangan kerja sama dengan Polda Maluku. Polisi mengendus adanya server judi yang beroperasi di wilayah Sukoharjo yang memiliki pola mirip dengan kasus gudang scamming yang pernah diungkap sebelumnya.

"Kalau terungkapnya kan pengembangan ini dengan Polda Maluku. Kita kerja sama dengan Polda Maluku, kemudian dari hasil informasi yang didapat, itu ternyata server yang ada kegiatan di sana itu servernya di situ. Hampir mirip sama dengan yang gudang scam yang sebelumnya yang di Solo Baru juga," pungkasnya.