NADIKABAR.COM — Polda Sumatera Utara (Sumut) memperpanjang masa penempatan khusus (patsus) terhadap Brigadir Iman Harefa, suami dari Winda Lorenza, yang diduga tewas akibat bunuh diri menggunakan senjata api (senpi) milik Iman.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan masa patsus Iman Harefa diperpanjang 10 hari ke depan. Dengan demikian, total masa patsus terhadap personel tersebut menjadi 30 hari.

"Kemarin sudah dipatsus selama 20 hari. Sekarang kami tambahkan 10 hari lagi," kata Ferry, Kamis (3/9/2026).