"Karena ijazah Gibran sudah tidak ada, maka sekali lagi saya katakan seandainya DPR tidak memakzulkan Gibran, berarti DPR telah mengkhianati amanat rakyat," tegas Chirzin.
Terkait penurunan foto Gibran itu, anggota Komisi A DPRD DIY Yuni Satia Rahayu, yang turut beraudiensi dengan massa, mengatakan itu adalah aksi spontan. Pihaknya pun tidak bisa melarang karena memang faktanya telah ada putusan dari MA terkait ijazah Gibran.
"Ya tadi itu ya monggo kalau mau menurunkan begitu. Ayo kita turunkan, saya bilang begitu, karena sudah ada ketetapan dari MA. Tinggal kan sebetulnya bagaimana kemudian DPR RI akan menindaklanjuti hasil keputusan MA ini," jelas Yuni.