Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Mekanisme Berubah! Ketum PBNU Diputuskan dengan AHWA di Muktamar ke-35
Mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 NU diputuskan melalui Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Keputusan ini diambil setelah melalui proses voting dalam sidang Komisi
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 30 Agustus 2026 pukul 16:45 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Dari lima (calon Ketum PBNU) yang terbesar atau terbanyak tadi itu, disampaikan kepada Rais Aam terpilih untuk mendapatkan restu, dan dia harus janji untuk seperti pakta integritas seperti itu," terangnya.
Usai sidang komisi organisasi tuntas, agenda selanjutnya adalah pengesahan tata tertib pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum pada sidang Pleno IV. Sidang tersebut akan digelar Gedung Serba Guna KH Hasbullah Said Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang pada Minggu (30/8/2026) pukul 08.00 WIB.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.