NADIKABAR.COM — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli masih menghitung dan menyiapkan estimasi kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai salah satu bahan acuan dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027.
Yassierli menjelaskan langkah tersebut dilakukan dengan memanfaatkan berbagai data yang telah dikumpulkan serta dievaluasi oleh kementerian terkait.
Ia pun menegaskan bahwa pihaknya tengah memproses perhitungan agar hasil estimasi KHL dapat segera dikeluarkan dan dipublikasikan.
"Nanti kita evaluasi, kita estimasi, kita hitung dari data yang ada. Nanti kita targetkan kita keluar dengan estimasi kira-kira KHL itu seperti apa. Tahun lalu kan kita sudah punya per provinsi," ujar Yassierli saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (21/10).