NADIKABAR.COM — Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memimpin penertiban tambang emas seluas 275,36 ha milik sebuah perusahaan di Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Kamis (22/10).
Sjafrie, selaku Ketua Pengarah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), menegaskan penertiban pertambangan ilegal akan terus dilakukan meski menghadapi berbagai tantangan dan perlawanan.
"Kami tetap berkomitmen dalam pelaksanaan tugas PKH. Kami menyadari banyak perlawanan-perlawanan yang diberikan, tetapi dengan keutuhan persatuan nasional yang berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, insyaallah semuanya akan kita selesaikan," ujar Sjafrie dalam rilis, Kamis (22/10).
Penertiban tersebut membuat kawasan tambang kini berada di bawah penguasaan negara. Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT tersebut juga telah dicabut berdasarkan keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM tertanggal 12 Oktober 2026.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan kawasan tambang tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada BUMN, yakni PT Aneka Tambang (Antam), untuk dikelola sebagai operator sekaligus investor.