NADIKABAR.COM β Kementerian Kebudayaan menyiapkan alat pemadam api ringan (APAR) dan mengkaji penggunaan lapisan pelindung untuk mengurangi risiko kebakaran pada rumah adat, terutama bangunan berbahan kayu.
βPertama untuk intervensi awal, kita coba nanti akan siapkan juga APAR untuk di rumah-rumah adat yang ada di dalam datanya, terutama yang rumah-rumah kayu,β kata Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam taklimat media dua tahun Kementerian Kebudayaan di Jakarta, Kamis.
Fadli mengatakan penyediaan APAR perlu melibatkan pemerintah daerah karena alat tersebut memiliki masa kedaluwarsa dan harus diganti secara berkala. Keberadaan APAR diharapkan membantu memadamkan api sejak dini agar tidak menyebar ke bangunan lain.
Menurut dia, rumah adat berbahan kayu rentan terbakar. Kebakaran rumah adat pernah terjadi di sejumlah daerah, antara lain Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Desa Sade di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Fadli mengatakan Kementerian Kebudayaan memiliki jaringan masyarakat adat yang kuat dan terus mendukung upaya pemberdayaan masyarakat adat.