Dukungan bagi penyuluh kepercayaan tercatat sebanyak 231 orang pada 2025 dan 230 orang pada 2026. Fadli menjelaskan pembinaan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa berada di bawah kewenangan Kementerian Kebudayaan, sedangkan urusan agama ditangani Kementerian Agama.

Kementerian Kebudayaan juga mencatat jumlah penerima program ekspresi budaya spiritual dan kearifan lokal sebanyak 10.000 orang pada 2025 dan 12.500 orang pada 2026.

Sementara itu, program ruang interaksi pemajuan kebudayaan di wilayah adat menjangkau 11.886 orang pada 2025 dan 10.000 orang pada 2026.

“Juga pengembangan wilayah adat ada 30 wilayah pada 2025 dan 16 pada 2026. Lalu fasilitasi praktik budaya dan kearifan lokal ini 30 desa pada 2025 dan delapan pada 2026, karena ini belum terlaksana. Jadi mungkin kurang lebih nanti puluhan juga jatuhnya,” kata Fadli.