Pemprov DKI Jakarta sebelumnya berencana menerbitkan obligasi atau surat utang daerah senilai Rp3,5 triliun.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan hal tersebut menjadi yang pertama dilakukan pemprov di seluruh Indonesia.
Ia menjelaskan rencana penerbitan surat utang Jakarta untuk meredam tekanan fiskal usai pemerintah pusat telah memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) atau Transfer ke Daerah (TKD) Jakarta sebanyak Rp15 triliun.
"Dengan dipotong Rp15 triliun, tentunya ada tekanan daripada fiskalnya Jakarta. Bagaimana terhadap hal ini? Saya sekarang ini, tahun ini, pertama kali menerbitkan, dan mungkin baru pertama kali ada di republik ini yang namanya obligasi daerah," ungkap Pramono dalam sebuah diskusi di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta Selatan, Selasa (30/6) lalu, seperti dikutip NadiKabar.
Ia menyampaikan Pemprov DKI Jakarta menargetkan nilai emisi dari obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun. Menurut Pramono, obligasi daerah ini akan banyak dipesan seiring daya tarik Jakarta yang besar.