NADIKABAR.COM — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid, menyebut di Indonesia melakukan penilaian berbasis risiko untuk menentukan media sosial berisiko tinggi atau tidak bagi anak. Salah satunya adalah grup Meta yang masuk kategori berisiko tinggi bagi anak.
"Platform YouTube kita anggap berisiko tinggi, berarti tidak boleh untuk anak-anak. Platform seluruh grup Meta, Instagram, Threads, apa lagi, itu juga kita anggap risiko tinggi, maka tidak boleh untuk anak-anak," kata Meutya dalam acara diskusi yang digelar Kosgoro di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Meutya menyebut platform media sosial tersebut bisa diturunkan statusnya jika melakukan perubahan. Dirinya menyebut indikator penentuan tingkatan risiko media sosial untuk anak hasil diskusi dengan sejumlah pihak.
"Pada ujungnya yang kita inginkan bukan hanya men-delay usia anak-anak masuk ke ranah risiko tinggi, tapi gerakan yang kita harapkan adalah gerakan dari para platform risiko tinggi untuk merendahkan risiko mereka demi mengakses pangsa pasar digital anak-anak di Indonesia," tuturnya.
Lebih lanjut, Meutya juga meminta platform digital perlu menilai sendiri tingkat risiko layanannya. Kedepannya pada tiap platform didorong mencantumkan batasan umur seperti di film.
"Jadi, kita ingin nanti ke depan mereka seperti di perfilman, Bapak Ibu. Mereka sudah bisa jujur untuk menilai dirinya sendiri, 'Kami pantas untuk 17 tahun ke atas atau dewasa,' 'Kami pantas untuk anak-anak'," ujarnya.
Perihal ini didorong melalui peraturan pemerintah (PP) yang mengatur perlindungan anak di ruang digital. Tiap platform juga didorong melakukan pengaturan hingga menerapkan verifikasi usia.
"Hal yang sangat sederhana seperti itu sebelumnya tidak pernah dilakukan, semua merasa bahwa mereka cukup aman untuk 13 tahun ke atas. Jadi, ini yang kita dorong dari PP ini," sebutnya.