​Sebagai langkah awal, kata dia, dirinya telah meminta Ditjen PP untuk membedah dan menyusun analisis komprehensif mengenai dampak serta konsekuensi hukum yang ditimbulkan dari amar maupun pertimbangan majelis hakim MK.

​"Sekarang kan kalau soal itu, pasti pada akhirnya nanti akan kami bahas di tingkat kementerian/lembaga. Nanti, sementara saya minta Dirjen PP untuk menyusun terkait dengan apa konsekuensi dari putusan tersebut," ujarnya.

​Ia menekankan pentingnya membaca dan memahami isi keputusan Mahkamah Konstitusi secara utuh sebelum menentukan langkah strategis atau kebijakan turunan yang akan diambil oleh pemerintah.

​"Karena kan harus utuh kita membacanya, baik di pertimbangannya maupun di-amar-nya," tegas Supratman.