Namun, Arrmanatha menilai bahwa ekonomi kreatif akan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia berikutnya.

“Di tengah dunia yang penuh ketidakpastian, kreativitas adalah salah satu sumber daya kita yang paling dapat diperbarui,” ucapnya.

Selain menjalin kerja sama dengan negara Selatan-Selatan, Arrmanatha turut menyerukan pentingnya kreator melalui tata aturan kekayaan intelektual yang adil, dapat ditegakkan, dan relevan dengan perkembangan era AI.

Pemerintah juga diminta untuk menghubungkan para kreator dengan menghadirkan perjanjian perdagangan dan kerja sama ekonom yang memiliki manfaat luas bagi ekonomi kreatif.

Melalui Jakarta Vision yang akan diadopsi pada WCCE 2026, Arrmanatha kembali menegaskan bahwa Indonesia siap mengambil bagian dalam upaya melindungi gagasan para kreator, menghubungkan kreaetor dengan dunia, dan membantu kreator terus berkembang.