“Masih banyak kreator kita yang terhambat oleh keterbatasan konektivitas digital. Negara-negara berkembang hanya menyumbang sekitar seperlima dari total ekspor jasa kreatif dunia,” tegasnya.

Menlu juga menggarisbawahi tantangan baru dari perkembangan kecerdasan artifisial (AI).

Dia menyebut AI dapat membuka pasar dan menekan biaya produksi, tetapi berpotensi merugikan kreator apabila karya mereka digunakan untuk melatih sistem AI tanpa persetujuan atau kompensasi yang layak.

Arrmanatha menyerukan agar gagasan dari para kreator harus dilindungi dan teknologi tidak boleh menggantikan kehadiran kreator.