βGagasan yang tidak terlindungi adalah gagasan yang berisiko hilang begitu saja dari tangan penciptanya. Di era AI, prinsip ini menjadi semakin relevan. Teknologi harus melayani para kreator, bukan menggantikan mereka,β ucap dia.
Sejak diinisiasi Indonesia pada 2018, WCCE telah menjadi platform internasional untuk membahas peluang dan tantangan ekonomi kreatif.
Forum ini turut berkontribusi pada sejumlah capaian, antara lain Agenda Bali untuk Ekonomi Kreatif serta resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 2019 dan 2023.
Melalui WCCE 2026, Indonesia kembali mendorong kolaborasi internasional untuk membangun masa depan ekonomi kreatif yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga menjamin akses yang setara, keberlanjutan, dan pembagian manfaat yang lebih adil bagi para pelakunya.