"Tentunya kalau penggajian-penggajian itu mestinya nanti kita masih nyari informasi dulu dari menteri keuangan, begitu. Tapi pada prinsipnya saya tetap ingin para ASN itu dimudahkan di dalam mendapatkan haknya," ujarnya.

Pada Selasa (20/10) kemarin, Menkeu Suahasil memastikan mekanisme pembayaran gaji ASN tidak akan berubah. Pemerintah masih akan mentransfer gaji secara langsung ke rekening masing-masing ASN.

"Akan tetap seperti sekarang, saya tetap mentransfer, tetap seperti sekarang," ujar Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Pernyataan tersebut disampaikan Suahasil saat menjawab pertanyaan mengenai wacana pembayaran gaji ASN melalui koperasi yang sebelumnya muncul dari Kementerian Koperasi.