NADIKABAR.COM — Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji menyampaikan kebijakan penambahan alokasi gas untuk kebutuhan domestik, khususnya sektor industri, dapat mendorong peningkatan utilisasi manufaktur nasional hingga mencapai 80–85 persen.

Sarmuji menyampaikan industri membutuhkan pasokan gas dalam jumlah besar, baik sebagai bahan baku maupun bahan bakar utama, khususnya sejumlah subsektor yang sangat bergantung pada gas yakni petrokimia, pupuk, kaca, baja, dan keramik.

Menurut dia di Jakarta, Senin, penambahan alokasi gas bagi industri menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan utilisasi industri nasional, mengingat saat ini, utilisasi sektor industri tercatat hampir 70 persen.