Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Menperin soal penambahan alokasi gas industri: Bisa pacu utilisasi
Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji menyampaikan kebijakan penambahan alokasi gas untuk kebutuhan domestik, khususnya sektor industri, dapat mendorong
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 26 Oktober 2026 pukul 17:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Pemerintah, lanjutnya, akan mendorong utilisasi tersebut hingga mencapai 85 persen guna meningkatkan kontribusi industri terhadap produk domestik bruto (PDB) dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Sarmuji menjelaskan ketersediaan bahan baku, termasuk gas, menjadi salah satu faktor yang menentukan peningkatan utilisasi industri. Bagi industri petrokimia dan pupuk, gas berperan sebagai bahan baku, sedangkan sejumlah subsektor lainnya memanfaatkannya sebagai bahan bakar utama dalam proses produksi.
"Ini bukti ada sensitivitas terhadap industri dalam negeri dan pengaruhnya sangat besar," ujarnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.