NADIKABAR.COM — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan komitmen Kementerian PKP untuk memperkuat tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah yang bebas dari korupsi, berkualitas, tepat sasaran, dan tepat waktu guna mendukung percepatan pelaksanaan program perumahan nasional.

Dia menyampaikan bahwa Kementerian PKP terbuka untuk mendukung penguatan tata kelola pengadaan melalui pemberian akses kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP) terhadap data, informasi, prosedur, anggaran, hingga kondisi fisik pelaksanaan program di lingkungan Kementerian PKP.

“Kami sangat terbuka. Mulai hari ini, kami memberikan akses terhadap apa pun yang diperlukan, baik prosedur, data, anggaran, maupun kondisi fisik di lapangan. Kami ingin menjadikan Kementerian PKP sebagai tempat agar niat baik dalam memperbaiki pengadaan dapat dilaksanakan sepenuhnya,” ujar Maruarar atau disapa Ara dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.