Menurutnya, pengadaan yang baik harus berorientasi pada empat hal utama, yaitu bebas dari korupsi, menghasilkan output yang berkualitas, tepat sasaran, dan tepat waktu.

Untuk mewujudkan hal tersebut, regulasi perlu mendukung pelaksanaan program tanpa menciptakan hambatan birokrasi yang tidak diperlukan.

Ara juga menekankan pentingnya dukungan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, regulasi yang tepat, serta sistem teknologi informasi (TI) yang memadai.