Ia menyebut Kementerian UMKM juga telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk merumuskan skema pembiayaan tersebut.

Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza menambahkan bahwa dengan diakuinya pengemudi ojol sebagai bagian dari UMKM, mereka memiliki hak penuh untuk mengakses fasilitas pembiayaan resmi guna memiliki kendaraan pribadi maupun membuka unit usaha baru.

Langkah ini dipandang krusial mengingat saat ini masih banyak pengemudi yang menyewa sepeda motor untuk bekerja.

Fasilitas pembiayaan bagi pengusaha mikro transportasi online ini mencakup KUR konvensional dengan bunga 6 persen per tahun. Bunga rendah ini dapat dimanfaatkan pengemudi untuk peremajaan kendaraan bermotor pribadi atau menambah modal usaha yang sudah ada.

Selain itu, diusulkan pula skema pembiayaan berbasis transaksi harian dengan memanfaatkan data transaksi platform, serta melibatkan pihak perusahaan platform sebagai penjamin (avalis) sesuai skema yang disepakati.