NADIKABAR.COM — Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi.
Pertikaian tim redaksi dua kubu terkait sengketa lahan internal keluarga di Darul Istiqamah Pusat Maccopa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), belum juga selesai. Kedua kubu yang bertikai sama-sama telah memberikan klarifikasi, namun tidak melahirkan solusi konkret untuk terjalinnya perdamaian atau islah. Situasi ini justru hanya menjadi momen untuk saling membongkar aib dan memperlebar jarak antarkubu sesama saudara.
Kami selaku simpatisan sekaligus salah satu pengurus Darul Istiqamah Cabang Lappa'e Sinjai turut terdampak meski tidak secara langsung terlibat dalam pertikaian tersebut. Kami yang menganggap kejadian itu sangat memalukan, mencoba mengurai dan memberi solusi agar kejadian serupa tidak terulang hingga berakhir dengan islah atau perdamaian.
Berdasarkan informasi yang beredar bahwa luas lahan di kawasan Pesantren Darul Istiqamah Maccopa adalah kurang lebih 60 hektare. Di dalamnya sudah terjadi banyak kemelut, di antaranya saling klaim antar kedua kubu yang menimbulkan pertikaian hingga kerusuhan serta perpecahan di kalangan warga.
Di sisi lain berdasarkan informasi yang diterima, kekisruhan bertambah runyam lantaran masih ada hak orang lain yang belum tertunaikan. Kondisi ini terjadi setelah mereka membeli kavling di dalam kawasan melalui Allahuyarham KH. Arif Marzuki. Wallahua'lam.