Humor tetap mendapat tempat. Bahasa sehari-hari tetap diperlukan. Kreativitas justru harus diberi ruang agar pesan yang berguna tidak tenggelam dalam penyampaian yang kaku.

Bagi intelijen penegakan hukum, pendekatan kebudayaan ini dapat menjadi bahan pemikiran dalam membaca dan mencegah berkembangnya kerawanan sosial. Ruang dialog membantu memperjelas sumber keresahan. Literasi membantu masyarakat menilai informasi. Pelayanan yang responsif memberi jalan penyelesaian sebelum persoalan membesar.

Kegiatan budaya tetap harus menjadi ruang yang aman bagi ekspresi warga. Perbedaan pendapat perlu didengar secara wajar. Ketelitian membaca konteks, memverifikasi informasi, dan bekerja sesuai kewenangan menjadi penting agar upaya menjaga ketenteraman sekaligus memelihara kepercayaan.

Keberhasilan seluruh langkah tersebut perlu dinilai dari perubahan yang nyata. Apakah kegiatan berlangsung rutin? Apakah anak muda memperoleh ruang berkarya? Apakah pengaduan warga ditindaklanjuti? Apakah konten yang dihasilkan membantu orang memahami persoalan?

Jumlah penonton dapat dihitung. Tumbuhnya kepedulian memerlukan perhatian yang lebih sabar.

Pada akhirnya, merawat ruang digital dimulai dari kebiasaan yang kita bangun di rumah, sekolah, sanggar, dan kampung. Di tempat-tempat itulah orang belajar memperhatikan, bekerja sama, serta mengakui bahwa orang lain memiliki perasaan dan kepentingan yang sama berharganya.

Kita membutuhkan raga yang terawat, pikiran yang jernih, dan rasa yang terus dilatih. Dengan bekal itulah kebebasan digital dapat menjadi kesempatan untuk memperkaya kehidupan bersama.

Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mewakili sikap atau kebijakan institusi Kejaksaan Republik Indonesia.

Alfa Dera. Kepala Seksi Ideologi, Politik, Pertahanan, dan Keamanan pada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.