Setelah itu, korban diminta mengambil air minum ke dapur. Saat korban kembali, pelaku sudah tidak ada dan kalung emas milik korban ikut dibawa kabur.

"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, terduga pelaku berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut," jelasnya.

Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya nota pembelian emas, kemeja lengan panjang warna krem motif garis, celana jeans warna hitam, serta satu unit mobil Toyota Calya warna merah yang merupakan kendaraan rental.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat perkara dugaan penipuan sebagaimana Pasal 492 KUHP.