Kemudian, Kiai Salah juga mengatakan peserta muktamirin memberikan afirmasi dan penguatan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait program MBG tidak diperkenankan menggunakan anggaran program pendidikan. Putusan MK menyatakan batas penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG efektif pada 2028, namun muktamirin sepakat untuk diefektifkan 2027.

"Muktamirin sepakat untuk di 2027 karena kalau sudah diyakini bahwa itu tidak sesuai dengan prinsip-prinsip yang ada, maka tidak boleh ditunda terlalu lama," jelasnya.