Ada dua yang diusulkan pada KEN 2026 yakni Festival Gili dan Mulud Adat Bayan. Tradisi Mulud Bayan diusulkan sebagai salah satu bentuk pemerataan untuk wisata berbasis budaya.
"Kami coba untuk usulkan ke Kementerian Pariwisata. Alhamdulillah setelah tahapannya, seleksinya yang begitu luar biasa, kami kawal, kemudian kurasi. Ternyata dari Kementerian Pariwisata tim kuratornya sangat tertarik untuk mengangkat Mulud Adat Bayan ini masuk dalam KEN 2026," terang Dewi.
Tradisi Mulud Adat Bayan ini merupakan tradisi tahunan masyarakat yang ada di dua kecamatan yakni Bayan dan Kecamatan Kayangan. Desa Bayang menjadi titik lokasi karena penyelenggaraan puncak dari tradisi ini di Masjid Kuno Bayan.
"Sebenarnya ini kan tradisi tahunan dari keluarga besar kita yang ada di Bayan dan Kayangan. Bayan sebagai titik lokasi karena memang ketika kita berbicara acara puncak Mulud Adat itu, dari Kayangan itu mereka datang ke Bayan. Jadi satu lah di Masjid Kuno itu," ucap Dewi.