NADIKABAR.COM — Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengakui penegakan hukum atau enforcement masih menjadi catatan dalam tindak lanjut masukan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar modal Indonesia.

Friderica mengatakan OJK telah menindaklanjuti berbagai masukan MSCI, terutama terkait keterbukaan informasi, transparansi, dan likuiditas pasar. Namun, aspek penegakan hukum dinilai masih belum memenuhi ekspektasi.

"Untuk semua ketentuan, harapan yang diminta mereka kepada market kita, sudah kita penuhi. Terkait dengan keterbukaan, kemudian transparansi, kemudian liquidity, dan lain-lain. Hanya satu yang masih belum sesuai dengan ekspektasi, yaitu enforcement," kata perempuan yang akrab disapa Kiki itu dalam konferensi pers OJK Digiclass Sekolah Rakyat di Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (27/10).

Kiki mengatakan OJK akan menyampaikan sejumlah langkah terkait penegakan hukum dalam waktu dekat. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menindaklanjuti masukan penyedia indeks global itu sekaligus memperkuat pasar modal Indonesia.