Di sisi lain, OJK juga mempercepat agenda reformasi integritas pasar modal. Langkah tersebut mencakup penguatan transparansi kepemilikan saham, peningkatan kualitas saham yang beredar di publik atau free float, serta penyempurnaan mekanisme High Shareholding Concentration (HSC).
Lebih lanjut, OJK juga akan meningkatkan keterlibatan dengan para pemangku kepentingan, terutama penyedia indeks global dan investor institusi, baik dari dalam maupun luar negeri.
"Selain itu, engagement yang konstruktif dengan stakeholder, terutama dengan global index provider dan juga para investor institusi, baik global maupun domestik akan terus kami lakukan secara intensif," pungkas Hasan.