Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
olri Sita Handphone hingga Flashdisk di Kasus Penyadapan Prabowo
Bareskrim Polri turut menyita sejumlah barang bukti dalam kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Barang bukti yang disita di antaranya handphone hingg
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 3 November 2026 pukul 20:50 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Bareskrim Polri turut menyita sejumlah barang bukti dalam kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Barang bukti yang disita di antaranya handphone hingga flashdisk.
"Kita juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti yaitu berupa handphone sebanyak 11 unit, 1 iPad, kemudian flashdisk 4 buah," kata Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (3/11).
Asep mengatakan dalam perkara ini pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk, meminta keterangan dari ahli.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.