NADIKABAR.COM — Pria berinisial UM (40) ditangkap usai menikam keponakannya, HS, usai pesta minuman keras (miras), di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel ). Pelaku menikam korban gegara salah paham perihal gaji.

"Pelaku om, sedangkan korban ponakan. Barang bukti yang diamankan sebilah badik," ujar Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Muhammad Ridwan dilansir NadiKabar, Sabtu (7/11/2026).

Penikaman terjadi di rumah pelaku Dusun Parigi, Desa Labbotengae, Kecamatan Cenrana, Kamis (5/11) malam. Pelaku dan korban sama-sama baru saja selesai menenggak miras jenis ballo.