NADIKABAR.COM — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengaku menerima informasi dirinya masuk ke dalam daftar tokoh yang disadap eks Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dkk.

Sebelumnya Listyo dkk telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Bareskrim Polri karena menyadap Presiden RI Prabowo Subianto.

"Pertama, saya disadap menurut informasi dari media yang saya baca, tapi itu kan harus klarifikasi. Saya nomor 42, kan? Nomor 42, saya disadap," kata Said saat menggelar aksi 'Ikrar Jaga Persatuan Indonesia - Jaga Presiden Prabowo Subianto" di Monas, Jakarta, Sabtu (7/11).

Menanggapi dirinya ada di daftar penyadapan, Said bereaksi santai. Ia menjelaskan penyadapan memang sudah menjadi hal biasa bahkan risiko perjuangan bagi seorang aktivis.

"Apa sikap saya? Biasa-biasa saja, itu risiko perjuangan para aktivis. Kalau kamu berani apa namanya, memadamkan api atau membakar api, harus berani terbakar. Jadi itu biasa-biasa saja," jelas Said.