NADIKABAR.COM — Pria berinisial OR (33) ditangkap di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel), terkait kasus peredaran narkoba. Polisi menyita 5 paket narkoba jenis sabu dari OR.

"Dari hasil penggeledahan, ditemukan 5 plastik klip kecil bening yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,16 gram," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Dian Pornomo, Jumat (18/9/2026).

OR ditangkap di Jalan Bank V RT 10 RW 11, Kelurahan Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jaksel, pada Senin (14/9) sekitar pukul 14.30 WIB.