Ia menegaskan tidak ada tantangan dalam penyelidikan yang saat ini masih berlangsung. "Nanti, nanti akan dijelaskan. Tidak ada tantangan," tutur Suyudi menambahkan.
Sebelumnya, Kapolri telah mengumumkan bahwa Bareskrim Polri telah meningkatkan 98 laporan polisi mengenai korporasi terkait karhutla ke tingkat penyidikan.
Dalam pernyataan pada Senin (19/10), ia menjelaskan penyidik masih mengumpulkan alat bukti sebelum menetapkan tersangka dalam kasus-kasus tersebut.
Suyudi mengatakan penetapan tersangka ditargetkan dapat dilakukan dalam waktu dekat setelah proses pengumpulan alat bukti memenuhi kebutuhan penyidikan.