"Tubrukan aturan, harus ada sinkronisasi antara UU yang ada, misal UU Perlindungan Data, UU KUHP yang baru, UU Perkawinan, Penanganan Pelanggaran oleh Gakumdu, Pengawasan Kontak AI dan Deepfakes , penguatan DKPP. Dan masih banyak lagi," ucap dia.

Dia menyebut persoalan teknis pemilu sejauh ini belum dibahas secara spesifik. Hal itu, kata dia, baru akan dibahas setelah reses.

"Belum, kita harus paham semua masalah sebelum memutuskan yang besar besar. Karena kaitannya dengan jalannya tahapan. Sabar dulu saja sampai panja berjalan maksimal," ujar dia.