NADIKABAR.COM — Panja RUU Pemilu menggelar rapat intensif atau konsinyering dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP selama masa reses DPR. Sejumlah persoalan Pemilu dibahas selama proses konsinyering tersebut.
"Kita selama reses ada beberapa kali konsinyering dengan Bawaslu, DKPP dan KPU mendengar kan permasalahan mereka. Karena kita mau tau dari sudut mana kelemahan aturan yang ada bagi mereka," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf saat dihubungi, Jumat (30/10/2026).
Dede Yusuf mengatakan ada naskah akademik yang dibawa oleh setiap lembaga. Dia menyebut ada sejumlah persoalan yang disampaikan dalam naskah akademik tersebut.
"Tubrukan aturan, harus ada sinkronisasi antara UU yang ada, misal UU Perlindungan Data, UU KUHP yang baru, UU Perkawinan, Penanganan Pelanggaran oleh Gakumdu, Pengawasan Kontak AI dan Deepfakes , penguatan DKPP. Dan masih banyak lagi," ucap dia.
Dia menyebut persoalan teknis pemilu sejauh ini belum dibahas secara spesifik. Hal itu, kata dia, baru akan dibahas setelah reses.
"Belum, kita harus paham semua masalah sebelum memutuskan yang besar besar. Karena kaitannya dengan jalannya tahapan. Sabar dulu saja sampai panja berjalan maksimal," ujar dia.