Selain itu, politikus Partai Golkar itu juga menyoroti penipuan perjalanan ibadah yang menyebabkan jemaah telantar, bahkan setelah tiba di Tanah Suci.

"Banyak itu yang investasi bodong dihukum memang. Tetapi karena harta bendanya enggak bisa dirampas, ya kan? Ya sudah, dia menikmati harta benda penipuan itu kan," katanya.

Bahkan, nantinya, tambah Soedeson, aset lain milik pelaku yang bukan berasal langsung dari tindak pidana dapat menjadi objek penyitaan untuk menutupi kerugian, bila aset hasil kejahatan tidak mencukupi.

"Nah, di dalam perampasan ini, ada benda-benda lain yang bukan hasil kejahatan, tetapi dapat disita untuk menutupi kerugian," ujarnya.