Setelah dilakukan pengecekan, Disbudpar menemukan adanya peserta dari luar Kabupaten Karangasem yang ikut tampil. Namun, peserta tersebut diketahui bergabung dengan salah satu sanggar di Karangasem.

Surya Artha menegaskan keterlibatan peserta dari luar daerah tidak menjadi persoalan karena kegiatan tersebut bersifat parade, bukan perlombaan. Dengan demikian, tidak ada mekanisme diskualifikasi seperti dalam sebuah kompetisi.

Sebelum parade berlangsung, Disbudpar telah melakukan koordinasi dengan para camat, ketua sekaa, sanggar, dan komunitas yang terlibat. Dalam pertemuan tersebut juga telah disampaikan sejumlah kriteria umum dan khusus yang menjadi dasar pengamatan.

Dalam pelaksanaannya, tiga orang pengamat dibekali lembar penilaian untuk memberikan poin terhadap setiap penampilan dari masing-masing kecamatan. Meski menggunakan penilaian, mekanismenya tidak sama dengan perlombaan yang memiliki aturan dan tahapan kompetisi lebih ketat.

"Kalau lomba ada mekanisme dan persyaratan tertentu, termasuk pemeriksaan sebelum tampil. Kalau parade lebih kepada ruang apresiasi sekaligus pengamatan terhadap kualitas penyajian," ucap Surya Artha.