Menurut Bram, aksi ini dilakukan sampai ada penjelasan memadai dari Pemprov NTB terkait penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam Pergub Nomor 06 Tahun 2025 serta pergeseran anggaran Rp 76 miliar pada APBD TA 2025.

"Ingat, BTT adalah dana tidak terduga, dan bukan dana tanpa pengawasan. Maka, jika belum ada penjelasan yang konkrit dan terperinci, tentu kami tidak akan bertanggung jawab jika ada penyalahgunaanya," ujar Bram.

Dia memastikan sikap tidak ikut mengikuti pembahasan APBD Perubahan 2026 merupakan sikap resmi, lantaran ada sejumlah hal dasar yang sama sekali tidak dijelaskan. Menurut dia, publik perlu tahu akan kondisi keuangan daerah salah satunya, alokasi dana BTT.

"Memang fraksi kami gabungan. Tapi, empat anggota PDI Perjuangan sudah bulat tidak ikut sama sekali. Sementara, dua anggota dari fraksi PPR, yakni NasDem dan Perindo, silahkan melanjutkan pembahasan APBD Perubahan 2025," tandas Bram.

Berbeda dengan fraksi PPR, Fraksi Partai Gerindra menyatakan menerima dan mendukung keberlanjutan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD NTB, Sudirsah Sujanto, mendukung alokasi anggaran belanja daerah yang naik Rp 319,02 miliar. Anggaran ini dinilai tepat sasaran karena langsung menyentuh sektor vital masyarakat.

Meski menerima, Gerindra NTB, kata dia memberi catatan terkait lonjakan alokasi Bantuan Sosial (Bansos) yang naik drastis dari Rp 3,70 miliar menjadi Rp 40,02 miliar.