Polisi kemudian turun tangan dan melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus tersebut. Dari hasil pendalaman, polisi menemukan adanya korban lain yang diduga mengalami kejadian serupa.

"Ternyata setelah dicek dan diselidiki kembali, korban dari pedagang cilung ini ada sebanyak dua orang. Satu korban yang hari ini dan ternyata 2 tahun sebelumnya juga ada yang mengalami hal seperti itu," ujar Fadlillah.

Menurut Fadlillah, kedua korban merupakan anak perempuan yang masih bersekolah di sekolah yang sama. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.

Sementara itu, pedagang cilung berinisial S (60) telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian milik korban yang digunakan saat kejadian.

Kasus tersebut juga sempat memicu protes dari pihak keluarga korban. Polisi kemudian mengamankan S dan membawanya ke Polres Cirebon Kota untuk mencegah kericuhan di sekitar sekolah.