Camat dan kepala desa juga diminta melakukan pemantauan serta pelaporan harian kepada Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Lembata dan menyiapkan jalur evakuasi serta titik kumpul apabila status gunung meningkat.

β€œMasyarakat diminta tetap tenang, tidak terpancing isu, mengikuti arahan petugas, dan segera melapor kepada kepala desa atau camat apabila melihat tanda-tanda peningkatan aktivitas gunung,” ujarnya.

Surat edaran tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga dicabut berdasarkan hasil evaluasi dan rekomendasi terbaru dari PPGA-PVMBG.