Di tempat yang sama, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, pemerintah telah menyiapkan plafon kredit kredit dengan jaminan kekayaan intelektual (KI) senilai Rp10 triliun pada 2026 yang direncanakan segera diluncurkan bersama Menteri Ekonomi Kreatif.
βTahun ini hak kekayaan intelektual sudah bisa menjadi jaminan atau kolateral. Bekerja sama dengan Menteri UMKM, Menteri Ekonomi Kreatif, Pemerintah Republik Indonesia sudah menyiapkan platform kredit dengan kolateral hak kekayaan intelektual sebesar Rp10 triliun tahun ini. Dan akan segera kita launching bersama dengan Menteri Ekonomi Kreatif,β kata Supratman dalam Plenary Session WCCE 2026.