Lebih lanjut, Mukhtarudin mengatakan pemerintah terus memperkuat kualitas pelindungan pekerja migran secara menyeluruh, mulai dari sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah kembali ke Indonesia.
Di sisi lain, pemerintah juga mendorong transformasi kualitas pekerja migran Indonesia agar tidak lagi didominasi pekerjaan berkeahlian rendah (low skill), tetapi meningkat menuju tenaga kerja dengan keterampilan menengah dan tinggi (middle-high skill).
"Pemikiran kita harus naik kelas. Sekarang sudah banyak pekerja migran Indonesia yang masuk sektor formal dan profesional. Bahkan, tidak sedikit sarjana dan tenaga engineering Indonesia yang bekerja di luar negeri," tutur Mukhtarudin.
Mukhtarudin menyampaikan peningkatan kapasitas Calon Pekerja Migran membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Saat ini, KP2MI telah membangun kerja sama dengan 12 kementerian dan lembaga serta lebih dari 40 perguruan tinggi melalui pengembangan Migrant Center.
"Kolaborasi ini diarahkan untuk menjembatani kesenjangan antara kompetensi lulusan pendidikan nasional dengan kebutuhan pasar kerja global," beber Mukhtarudin.
Menurut Mukhtarudin, peluang kerja internasional di berbagai sektor formal masih terbuka luas. Namun, peluang tersebut harus diimbangi dengan kompetensi teknis, penguasaan bahasa asing, dan sertifikasi profesi yang sesuai dengan standar negara tujuan.
"Persoalannya bukan karena kita tidak memiliki sumber daya manusia. Potensinya besar, tetapi masih ada kesenjangan antara output pendidikan kita dengan kebutuhan kompetensi global. Salah satu kendala paling besar adalah bahasa, selain keterampilan teknis dan sertifikasi profesi," tambah Menteri