NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten Nias bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara menjaga jalur penghubung Nias-Nias Selatan tetap dapat dilalui setelah longsor susulan merusak jalan nasional di Desa Sindrondro, Kecamatan Bawolato. Penanganan sementara dilakukan sembari mempersiapkan perbaikan permanen pada titik kritis tersebut.
Longsor susulan terjadi pada 25 Juli 2026 di kilometer 47+800. Ruas tersebut menjadi salah satu akses penting bagi mobilitas masyarakat dan distribusi kebutuhan pokok, termasuk pasokan bahan bakar minyak ke Kabupaten Nias Selatan.
Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Sumatera Utara Syamsul Rizal mengatakan penanganan permanen telah dimasukkan dalam paket preservasi jalan. Proses pengadaan kini berada pada tahap evaluasi penyedia jasa dan ditargetkan selesai pada akhir September 2026. Hal itu diungkapkan olehnya saat Rapat Koordinasi Wilayah Sumatera Utara untuk Kepulauan Nias, beberapa waktu lalu.
"Kami berharap pada akhir September sudah mendapatkan penyedia jasa sehingga penanganan titik-titik kritis dapat segera dilakukan," kata Syamsul dalam keterangan tertulis, Minggu (30/8/2026).