Ia menyatakan penyediaan beras SPHP merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mengantisipasi gejolak harga pangan setelah produksi padi mengalami penurunan akibat musim kemarau.

Menurut dia, kenaikan harga kebutuhan pokok meskipun dalam jumlah kecil tetap berpengaruh terhadap daya beli masyarakat, terutama kelompok rumah tangga berpenghasilan rendah.

Oleh karena itu, pemerintah menyediakan beras SPHP agar masyarakat memiliki alternatif untuk memperoleh beras dengan harga yang lebih terjangkau.

Ia menegaskan beras SPHP tersebut dapat dibeli oleh masyarakat umum, berbeda dengan bantuan pangan yang diberikan secara gratis kepada keluarga penerima manfaat kelompok desil 1 hingga desil 4.