Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyampaikan pihaknya tidak hanya melakukan penegakan hukum dalam upaya penanganan karhutla tersebut. Sebagai solusi, pihak kepolisian juga menyatakan siap membantu warga dalam pembukaan lahan tanpa membakar.

"Kami tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga hadir memberikan solusi dengan siap membantu warga dalam pembukaan lahan tanpa membakar," ujar Irjen Herry Heryawan.

Sebagai bentuk komitmen dalam upaya menjaga lingkungan, Kapolda Riau juga menginisiasi langkah restorasi lingkungan dengan melakukan penanaman pohon. Dalam upaya pengawasan, Polda Riau juga memasang plang larangan melakukan replanting di lahan bekas karhutla.

Melalui sinergi antara Pemkab Bengkalis, TNI, Polri, dan masyarakat, diharapkan wilayah Kabupaten Bengkalis dapat terbebas dari ancaman bencana asap serta mendukung kelestarian ekosistem lingkungan secara berkelanjutan.