Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Pemkab libatkan masyarakat cegah penyebaran TB di Kepulauan Seribu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu melibatkan masyarakat di daerah kepulauan dalam mencegah penyebaran penyakit tuberkulosis (TB).
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 22 Oktober 2026 pukul 21:17 WIB
• β± 2 menit baca
Ia juga mengajak masyarakat menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) secara berkelanjutan dan terus menerus disosialisasikan.
βDengan sejumlah upaya ini diharapkan dapat menekan penyebaran kasus TBC ini,β kata Ghamal.
Sebelumnya, Suku Dinas Kesehatan Kepulauan Seribu menemukan 66 kasus tuberkulosis (TB) di wilayah kepulauan yang ada di Provinsi DKI Jakarta tersebut.
"Jumlah kasus tuberkulosis sepanjang 1 Januari hingga 30 September 2026 ditemukan 66 kasus,β kata Ghamal.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.