"Kami sebagai orang tua wali murid sangat berterima kasih kepada pemerintah kota yang telah meringankan beban kami, sehingga bisa membawa pulang ijazah anak kami. Kami bersyukur, ijazah anak kami sudah bisa kami bawa," tuturnya.

Muhammad Rum merupakan satu dari 59 orang tua yang bisa membawa pulang ijazah anaknya pada tahap awal ini, dari total 640 siswa yang datanya tercatat tertahan di sekolah.

Untuk menyelesaikan persoalan ini, Agung menyatakan bahwa Pemkot Pekanbaru bersama Baznas Pekanbaru membayarkan tunggakan yang ada setelah melakukan pendataan dan verifikasi.

"Selain dari Baznas, kami juga siapkan anggaran agar tidak ada lagi ijazah siswa yang tertahan di sekolah," katanya.