NADIKABAR.COM — Pemprov Jatim menerjunkan Satpol PP untuk mengawasi festival atau karnaval yang melibatkan sound horeg. Satpol PP akan mengawasi namun tidak bisa menindak karena tidak punya kewenangan.

"Sudah saya perintah (Kasatpol PP Jatim), dia sudah ngomong kepada semua Kasatpol PP (kabupaten/kota) melalui jalur komunikasi, dan ini saatnya setiap Kasatpol PP kabupaten/kota itu tidak boleh diam, pada saat tahu ada agenda sound horeg, tolong diperhatikan," kata Emil di Surabaya, Selasa (15/9/2026).

Emil meminta semua Satpol PP di 38 kabupaten/kota aktif mengawasi setiap acara yang terdapat aktivitas sound horeg. Jangan sampai sound horeg menyebabkan kerugian untuk masyarakat umum.