Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Pemprov Jatim Terjunkan Satpol PP Awasi Sound Horeg
Pemprov Jatim menerjunkan Satpol PP untuk mengawasi festival atau karnaval yang melibatkan sound horeg. Satpol PP akan mengawasi namun tidak bisa menindak karena tidak punya kewena
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 15 September 2026 pukul 16:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Emil menambahkan, Satpol PP hanya bertugas mengawasi. Segala bentuk pelanggaran hukum akan ditangani oleh aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini adalah kepolisian.
"Satpol PP hanya mengawasi apabila ada hal yang harus ditertibkan. Tapi kalau masalah penegakan hukum, itu bukan areanya Satpol PP, karena itu aparat penegak hukum," tandasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.